Hak Pilih 2,2 Juta Warga DKI Terancam Hilang
Memasuki penentuan data pemilih tetap (DPT), panitia pengawas (Panwas) dipusingkan dengan ketidaksingkronan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan data berdasar kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).
"DP4 Jakarta tahun 2012 jumlahnya 7,5 juta jiwa. Sementara dari data e-KTP, hanya 5,3 juta jiwa. Artinya ada 2,2 juta warga Jakarta yang tidak diketahui keberadaannya," ujar Ketua Panwaslu DKI, Ramdansyah di Jakarta, Rabu (18/4/2012).
Ramdansyah, melanjutkan ketidaksingkronan data pemilih ini dapat mengakibatkan konflik pemilu maupun pemilukada DKI Jakarta yang akan digelar 11 Juli 2012 mendatang. Meski demikian, lanjut Ramdansyah, Panwas akan tetap bertekat mengawal pelaksanaan pemuntakhiran data hingga menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Penyebab ketidaksingkronan ini harus dicek semua, apa ada yang sudah meninggal, dibawah umur, KTP ganda, atau sudah berubah status menjadi anggota TNI/Polri. Kami juga sosialisasikan hal ini kepada LSM dan masyarakat," jelasnya.
"DP4 Jakarta tahun 2012 jumlahnya 7,5 juta jiwa. Sementara dari data e-KTP, hanya 5,3 juta jiwa. Artinya ada 2,2 juta warga Jakarta yang tidak diketahui keberadaannya," ujar Ketua Panwaslu DKI, Ramdansyah di Jakarta, Rabu (18/4/2012).
Ramdansyah, melanjutkan ketidaksingkronan data pemilih ini dapat mengakibatkan konflik pemilu maupun pemilukada DKI Jakarta yang akan digelar 11 Juli 2012 mendatang. Meski demikian, lanjut Ramdansyah, Panwas akan tetap bertekat mengawal pelaksanaan pemuntakhiran data hingga menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Penyebab ketidaksingkronan ini harus dicek semua, apa ada yang sudah meninggal, dibawah umur, KTP ganda, atau sudah berubah status menjadi anggota TNI/Polri. Kami juga sosialisasikan hal ini kepada LSM dan masyarakat," jelasnya.
Sumber inilah.com
Posted by Sang Penulis Independent
on 03.27. Filed under
Metropolitan
.
Anda dapat mengikuti respon untuk entri ini melalui RSS 2.0.
Dan Jangan ragu untuk meninggalkan sebuah respon atau komentar disini