Awas Penipuan, Kunci Jawaban UN Dijual Rp10 Juta
Ujian Nasional (UN) yang digelar mulai Senin (16/4/2012) kemarin mulai memakan korban. Dengan modus mendapatkan kunci jawaban UN, uang jutaan rupiah pun melayang.
Seperti yang diungkapkan Kasubbid Humas Polda Jatim AKBP Suhartoyo, di mana kasus penipuan kunci jawaban ini terjadi di Jombang.
Menurut Suhartoyo, kejadian ini berawal saat salah satu siswa ditawari kunci jawaban UN oleh HFK (buron, red) warga Kupang Krajan Kelurahan Dr Sutomo Kecamatan Tegalsari.
Dalam pertemuan yang digelar di rumah makan Joyo Asri, siswa berinisial HA ini mengajak 20 orang rekannya. Dalam pertemuan tersebut, tersangka HFK menjanjikan dapat memberi kunci jawaban UN, namun dengan imbalan sejumlah uang tentunya.
“Saat itu tersangka meminta kepada korbannya untuk menyediakan uang Rp10 juta. Namun, karena tak punya uang sebanyak itu, para siswa ini kemudian patungan dan memberikan uang muka sebesar Rp3,5 juta. Sisanya, dibayar setelah kunci jawaban diterima,” terangnya.
Ia menambahkan, untuk meyakinkan korbannya, tersangka kemudian memberikan bukti pembayaran dan fotokopi KTP-nya. Dengan janji, sebelum dua hari pelaksanaan UN, kunci jawaban akan diberikannya.
Namun, bukannya kunci jawaban yang diterimanya, hingga pelaksanaan UN selesai, tersangka HFK ini rupanya tidak juga menampakkan batang hidungnya. Alhasil, uang yang telah disetorkan ke tersangka pun, ikut lenyap tak berbekas.
“Jadi, kejadian ini sekaligus menepis dugaan adanya kebocoran UN yang ada di wilayah tersebut. Yang ada adalah, terjadinya kasus penipuan dengan dalih dapat menyediakan kunci jawaban Unas,” tegasnya.
Terkait dengan kasus tersebut, ia menyatakan, polisi sudah melakukan tindak lanjut kasus tersebut. Termasuk diantaranya memburu tersangka pelaku penipuan. Pasalnya, ada indikasi jika aksi yang dilakukan oleh tersangka ini tidak hanya terjadi disatu wilayah saja. [beritajatim.com]
Seperti yang diungkapkan Kasubbid Humas Polda Jatim AKBP Suhartoyo, di mana kasus penipuan kunci jawaban ini terjadi di Jombang.
Menurut Suhartoyo, kejadian ini berawal saat salah satu siswa ditawari kunci jawaban UN oleh HFK (buron, red) warga Kupang Krajan Kelurahan Dr Sutomo Kecamatan Tegalsari.
Dalam pertemuan yang digelar di rumah makan Joyo Asri, siswa berinisial HA ini mengajak 20 orang rekannya. Dalam pertemuan tersebut, tersangka HFK menjanjikan dapat memberi kunci jawaban UN, namun dengan imbalan sejumlah uang tentunya.
“Saat itu tersangka meminta kepada korbannya untuk menyediakan uang Rp10 juta. Namun, karena tak punya uang sebanyak itu, para siswa ini kemudian patungan dan memberikan uang muka sebesar Rp3,5 juta. Sisanya, dibayar setelah kunci jawaban diterima,” terangnya.
Ia menambahkan, untuk meyakinkan korbannya, tersangka kemudian memberikan bukti pembayaran dan fotokopi KTP-nya. Dengan janji, sebelum dua hari pelaksanaan UN, kunci jawaban akan diberikannya.
Namun, bukannya kunci jawaban yang diterimanya, hingga pelaksanaan UN selesai, tersangka HFK ini rupanya tidak juga menampakkan batang hidungnya. Alhasil, uang yang telah disetorkan ke tersangka pun, ikut lenyap tak berbekas.
“Jadi, kejadian ini sekaligus menepis dugaan adanya kebocoran UN yang ada di wilayah tersebut. Yang ada adalah, terjadinya kasus penipuan dengan dalih dapat menyediakan kunci jawaban Unas,” tegasnya.
Terkait dengan kasus tersebut, ia menyatakan, polisi sudah melakukan tindak lanjut kasus tersebut. Termasuk diantaranya memburu tersangka pelaku penipuan. Pasalnya, ada indikasi jika aksi yang dilakukan oleh tersangka ini tidak hanya terjadi disatu wilayah saja. [beritajatim.com]
Sumber inilah.com