Fraksi PAN Minta Anggota DPR Serahkan Senjata Api
Fraksi PAN meminta semua anggota DPR yang memiliki senjata api,
untuk diserahkan ke Polri. Sebab kepemilikan senjata api memberikan
konotasi bahwa orang bersangkutan dalam menyelesaikan lebih senang
dengan kekerasan, meski pada dasarnya kepemilikan senjata api lebih
untuk menjaga diri.
"DPR supaya memberikan contoh. Kita ini ingin menyelesaikan masalah tidak dengan kekerasan. Sudahlah, anggota DPR yang punya balikin sajalah," ucap anggota Komisi I DPR, Teguh Juwarno, di Gedung DPR, Senin (7/5/2012).
Teguh berharap rekan-rekannya yang mempunyai senjata api untuk mengembalikannya kepada pihak kepolisian, dalam rangka memberikan contoh tersebut. Di samping itu, bagi warga masyarakat juga diminta mengembalikan senjata api, karena jika masyarakat sipil diberi keleluasaan memiliki senjata api, dikhawatirkan kejadian demi kejadian akan terus terulang di kemudian hari.
"Masyarakat (kalau) diberikan keleluasaan memiliki senjata api (juga) kan artinya membiarkan masyarakat menyelesaikan masalah dengan kekerasan," ujarnya.
Dia menambahkan, ditengah proses penegakan hukum yang dinilai masyarakat kurang berjalan dengan baik, dimana aksi kekerasan yang mengarah pada hukum rimba belakangan semakin menjadi-jadi, semestinya semua pihak menyadari keberadaannya masing-masing. Karena dengan memiliki senpi secara tidak langsung memberikan ruang bagi adanya hukum jalanan.
Terkait hal ini pula, Teguh menegaskan bahwa seluruh anggota DPR dari Fraksi PAN tidak ada yang memiliki senjata api, karena pada dasarnya anggota partai berlambang matahari tersebut tidak suka dengan kekerasan. Kalau pun kemudian diketahui ada anggotanya yang memiliki senpi, ia berjanjia akan segera melakukan penertiban. "Dari dulu nggak pernah ada. PAN tidak senang dengan kekerasan," tandasnya.
"DPR supaya memberikan contoh. Kita ini ingin menyelesaikan masalah tidak dengan kekerasan. Sudahlah, anggota DPR yang punya balikin sajalah," ucap anggota Komisi I DPR, Teguh Juwarno, di Gedung DPR, Senin (7/5/2012).
Teguh berharap rekan-rekannya yang mempunyai senjata api untuk mengembalikannya kepada pihak kepolisian, dalam rangka memberikan contoh tersebut. Di samping itu, bagi warga masyarakat juga diminta mengembalikan senjata api, karena jika masyarakat sipil diberi keleluasaan memiliki senjata api, dikhawatirkan kejadian demi kejadian akan terus terulang di kemudian hari.
"Masyarakat (kalau) diberikan keleluasaan memiliki senjata api (juga) kan artinya membiarkan masyarakat menyelesaikan masalah dengan kekerasan," ujarnya.
Dia menambahkan, ditengah proses penegakan hukum yang dinilai masyarakat kurang berjalan dengan baik, dimana aksi kekerasan yang mengarah pada hukum rimba belakangan semakin menjadi-jadi, semestinya semua pihak menyadari keberadaannya masing-masing. Karena dengan memiliki senpi secara tidak langsung memberikan ruang bagi adanya hukum jalanan.
Terkait hal ini pula, Teguh menegaskan bahwa seluruh anggota DPR dari Fraksi PAN tidak ada yang memiliki senjata api, karena pada dasarnya anggota partai berlambang matahari tersebut tidak suka dengan kekerasan. Kalau pun kemudian diketahui ada anggotanya yang memiliki senpi, ia berjanjia akan segera melakukan penertiban. "Dari dulu nggak pernah ada. PAN tidak senang dengan kekerasan," tandasnya.