Ini Alasan KPK Hambalang Masih Penyelidikan
Pembangunan kompleks olah raga Hambalang di Bogor, Jawa Barat
hingga kini masih dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi memiliki alasan mengapa hingga kini kasus yang diduga terjadi
penyimpangan itu belum juga ditingkatkan ke penyidikan atau menetapkan
tersangka.
Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengungkapkan, dalam proyek senilai Rp1,5 triliun itu, pihaknya tak hanya mengendus dugaan korupsi pada pengurusan sertifikat tanah di Hambalang. Namun KPK juga sekaligus menelusuri dugaan korupsi pada aspek lainnya.
"Disamping keberadaan proyek itu sendiri oleh kemenpora, kemudian masalah sertifikatnya, tentu kendalanya juga apa ada aliran dana yang tidak wajar dan integrasi secara keseluruhan," beber Zulkarnaen dalam jumpa pers bersama dengan Ketua KPK, Abraham Samad dan Wakil Ketua, Busyro Muqoddas di gedung KPK, Jakarta, Senin (7/5/2012).
Hasilnya, kata Zulkarnaen, meski telah meminta keterangan sekitar 60 orang yang diduga mengetahui pengadaan ini, termasuk meminta keterangan istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyah Laila, namun berdasarkan hasil evalusi diperoleh kesimpulah bahwa masih perlu dilakukan pendalaman untuk menemukan dugaan korupsi dalam pengadaan ini.
"Hambalang masih pendalaman penyelidikan. Kamis sudah evaluasi, ternyata masih diperlukan penyelidikan," ungkap Zulkrnaen. Sementara itu, meski sudah menyatakan dengan tegas akan meminta keterangan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, namun buktinya hingga kini KPK belum juga menjadwalkan kapan pemeriksaan itu akan dilakukan.
Ketua KPK, Abraham Samad dalam keterangan jumpa persnya mengaku hingga kini belum mendapatkan apalagi menandatangani surat pemanggilan Anas untuk dimintai keterangan dari tim penyelidik kasus tersebut. Katanya, proses itu merupakan kewenangan sepenuhnya tim penyelidik. "Belum ada informasi dari tim penyidik, itu tergantung penyidik," ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengungkapkan, dalam proyek senilai Rp1,5 triliun itu, pihaknya tak hanya mengendus dugaan korupsi pada pengurusan sertifikat tanah di Hambalang. Namun KPK juga sekaligus menelusuri dugaan korupsi pada aspek lainnya.
"Disamping keberadaan proyek itu sendiri oleh kemenpora, kemudian masalah sertifikatnya, tentu kendalanya juga apa ada aliran dana yang tidak wajar dan integrasi secara keseluruhan," beber Zulkarnaen dalam jumpa pers bersama dengan Ketua KPK, Abraham Samad dan Wakil Ketua, Busyro Muqoddas di gedung KPK, Jakarta, Senin (7/5/2012).
Hasilnya, kata Zulkarnaen, meski telah meminta keterangan sekitar 60 orang yang diduga mengetahui pengadaan ini, termasuk meminta keterangan istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyah Laila, namun berdasarkan hasil evalusi diperoleh kesimpulah bahwa masih perlu dilakukan pendalaman untuk menemukan dugaan korupsi dalam pengadaan ini.
"Hambalang masih pendalaman penyelidikan. Kamis sudah evaluasi, ternyata masih diperlukan penyelidikan," ungkap Zulkrnaen. Sementara itu, meski sudah menyatakan dengan tegas akan meminta keterangan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, namun buktinya hingga kini KPK belum juga menjadwalkan kapan pemeriksaan itu akan dilakukan.
Ketua KPK, Abraham Samad dalam keterangan jumpa persnya mengaku hingga kini belum mendapatkan apalagi menandatangani surat pemanggilan Anas untuk dimintai keterangan dari tim penyelidik kasus tersebut. Katanya, proses itu merupakan kewenangan sepenuhnya tim penyelidik. "Belum ada informasi dari tim penyidik, itu tergantung penyidik," ujarnya dalam kesempatan yang sama.