MOST RECENT

|

Berkas Tersangka Pembunuhan Bos Sanex Masuk Kejati

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan berkas kelima tersangka yang telah ditangkap terlebih dahulu sebelum John Kei berkasnya telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan tinggal menunggu P21.

"Berkas kelima tersangka yang ditangkap terlebih dahulu telah dikirim ke Kejaksaan sejak dua minggu yang lalu. Kita tunggu P21 nya saja," kata Rikwanto.

Kelima orang itu dijelaskan Rikwanto adalah Tuce Kei, Ancola Kei, dan Candra Kei yang menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Kemudian berdasarkan keterangan ketiganya, polisi menangkap lagi dua tersangka, yaitu Dani Res dan Kupra.

Sedangkan untuk berkas John Kei sendiri, dikatakan Rikwanto akan dibuatkan berkas terpisah lantaran John Kei masih dalam tahap pemeriksaan. Untuk motif pembunuhan, masih seputar penagihan jasa penagihan anak buah John Kei yang digunakan Ayung sebesar Rp 600 juta.

"John Kei sedang akan melakukan pemeriksaan lanjutan. Motifnya masih fee, belum ada motif lain yang diduga ada sesuatu," jelasnya.

Untuk diketahui, Bos Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung, tewas dibunuh dengan luka tusuk di leher, perut dan pinggang di di Swis-Bellhotel beberapa waktu lalu.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan delapan tersangka yakni Tuce Kei, Ancola Kei, dan Candra Kei Dani Res, Kupra, John Kei, Yosep Hungan dan Mukhlis.

Sumber  inilah.com

Posted by Sang Penulis Independent on 22.55. Filed under . Anda dapat mengikuti respon untuk entri ini melalui RSS 2.0. Dan Jangan ragu untuk meninggalkan sebuah respon atau komentar disini
Sobat suka dengan semua yg ada disini,..?

Dapatkan ALL ADVsiip 'IH' Gratis Via Email

Follow @ikh_wan_siip

0 komentar for "Berkas Tersangka Pembunuhan Bos Sanex Masuk Kejati"

Leave a reply

Keluar Silahkan Follow Dan Klik Suka...!
Inovasi Hidup : ADVsiip

Blog Archive

Recently Commented

Recently Added