Polisi Usut Kasus Video Porno Pelajar di Bogor
Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus peredaran video porno yang diperankan oleh siswi sebuah MTs di Bogor dengan seorang pegawai tata usaha. Meski demikian, pihak kepolisian mengaku belum mengetahui mengenai beredarnya video porno itu.
"Kita belum mengetahui adanya video ini. Tapi kita akan menindaklanjuti peredaran video ini. Apalagi membuat resah masyarakat," ujar Kanit Reskrim Polsek Bogor Selatan AKP Surya saat dihubungi, Kamis (5/4/2012).
Surya mengatakan akan menindaklanjuti kasus ini dan memanggil pemeran dari video porno tersebut. "Pasti kita akan mengusut tuntas kasus ini. Pertama kita akan memanggil pemerannya," ucapnya.
Dikatakan Surya, bila terbukti pelaku akan dijerat Pasal 282 tahun 2008 tentang penyebaran pornografi dan Pasal 29 UU No 44 tahun 2008 dengan ancaman 12 tahun. Seperti diketahui, video porno yang dilakukan seorang siswi sebuah sekolah agama di Kawasan Bogor Selatan, berinisial R bikin geger warga. Aksi mesum itu dikabarkan dilakukan R dengan seorang staf TU di sekolah yang sama.
"Kita belum mengetahui adanya video ini. Tapi kita akan menindaklanjuti peredaran video ini. Apalagi membuat resah masyarakat," ujar Kanit Reskrim Polsek Bogor Selatan AKP Surya saat dihubungi, Kamis (5/4/2012).
Surya mengatakan akan menindaklanjuti kasus ini dan memanggil pemeran dari video porno tersebut. "Pasti kita akan mengusut tuntas kasus ini. Pertama kita akan memanggil pemerannya," ucapnya.
Dikatakan Surya, bila terbukti pelaku akan dijerat Pasal 282 tahun 2008 tentang penyebaran pornografi dan Pasal 29 UU No 44 tahun 2008 dengan ancaman 12 tahun. Seperti diketahui, video porno yang dilakukan seorang siswi sebuah sekolah agama di Kawasan Bogor Selatan, berinisial R bikin geger warga. Aksi mesum itu dikabarkan dilakukan R dengan seorang staf TU di sekolah yang sama.
Sumber inilah.com







