MOST RECENT

|

RUU PKS Seret TNI di Konflik Politik

Anggota Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan, Helmy Fauzi, meminta RUU Penanganan Konflik Sosial (PKS) untuk dibatalkan di Paripurna DPR. Pasalnya, RUU ini bertentangan dengan UU 34 Tahun 2004 tentang pengerahan TNI.

"Ini sebaiknya ditunda untuk dibongkar pasalnya, kalau perlu tidak ada, karena ini soal perbantuan TNI yang sebenarnya tidak perlu ada, dan ini bertentangan dengan UU 34 Tahun 2004 dan UU Polisi," ujar Helmy dalam sebuah diskusi Jalan Panglima Polim IX No 18, Jakarta Selatan, Minggu (8/4/2012).

Helmy mengatakan, dalam pasal 34 ayat 1 dan 2 RUU PKS disebutkan tentang pelibatan TNI dalam penanganan konflik yang ada di daerah-daerah melalui kepala negara. Padahal pengerahan TNI harus persetujuan DPR dan merupakan hak prerogatif presiden dengan persetujuan DPR.

"Ini tidak dibenarkan dan penyalahgunaan kewenangan presiden, ini rawan penyalahgunaan kewenangan TNI dalam konflik," jelasnya.Selain bertentangan, RUU PKS ini rawan bagi dunia politik. Sebab nantinya jika RUU PKS ini disahkan, TNI kedepannya akan terseret dalam kepentingan politik, khususnya dalam konflik-konflik yang terjadi di wilayah-wilayah.

Sumber  inilah.com

Posted by Sang Penulis Independent on 01.34. Filed under . Anda dapat mengikuti respon untuk entri ini melalui RSS 2.0. Dan Jangan ragu untuk meninggalkan sebuah respon atau komentar disini
Sobat suka dengan semua yg ada disini,..?

Dapatkan ALL ADVsiip 'IH' Gratis Via Email

Follow @ikh_wan_siip

0 komentar for "RUU PKS Seret TNI di Konflik Politik"

Leave a reply

Keluar Silahkan Follow Dan Klik Suka...!
Inovasi Hidup : ADVsiip

Blog Archive

Recently Commented

Recently Added